Jumat, 11 Desember 2015

Arsip Station




Dan ini adalah Terminal wado yang kini di samping nya ada pasar yang belum lama didirikan. Terminal ini tidak cukup ramai namun sebagian ada orang yang menunggu di terminal ini.

Arsip Kesehatan






 Dan inilah Puskesmas Jatinunggal yang beralamatkan di dekat kecamatan Jatinunggal.

Arsip Ekonomi





Pasar Wado
Yang berjarak kurang lebih 200meter dari desa Pawenang tempat berbelanja, dan pada tahun 2014 terjadi Kebakaran yang bagitu hebat menghancurkan semua kios, lalu dibangun kembali dan menjadi bagus lagi.tertata rapih seperti semula. Tetapi pada ahirnya beberapa bulan setelah kebakaran yang terjadi berulang kembali yang ke 2x nya di tengah malam.





Dan pada ahirnya Pasarpun berpindah sementara ke Terminal sampai saat ini.

Arsip Pendidikan



Pada tahun 2002 saya memasuki SD Rancamanyar VI BANDUNG dan berpindah pada kelas 3, mengikuti orang tua di sumedang jawa barat dan beralamat di desa pawenang dan lulus pada tahun 2008 di SD pawenang.






Pada tahun 2008 setelah lulus dari SD pawenang saya meneruskan ke SMPN 2 JATINUNGGAL yang bertempat di desa tarikolot kecamatan jatinunggal dan lulus pada tahun 2011.






Dan pada tahun 2011 setelah lulus dari SMPN 2 JATINUNGGAL saya melanjutkan ke MA- AL IKHLAS yang berada di pawenang karena jaraknya dekat dengan rumah dan lulus pada tahun 2014.
Dan sekarang saya melanjutkan ke GANESHA PRATAMA SUMEDANG yang berada di jl. pangeran santri no.87 sumedang.


Arsip Vital,Terjaga dan Umum

Tentang arsip Vital Terjaga Dan Arsip Umum
                                
ARSIP VITAL
Arsip vital merupakan kategori dari arsip dinamis, tercipta dalam berbagai bentuk media, tergantung dengan fungsi organisasi. Karena itu dimungkinkan arsip yang tercipta berupa media berbasis kertas, bentuk mikro, elektronik, gambar teknik, peta dan sebagainya. Arsip vital yang diciptakan merupakan arsip aktif dan arsip inaktif. Arsip vital yang bersifat aktif untuk kelanjutan hidup organisasi disimpan pada central file atau ditempat penyimpanan arsip aktif di unit kerja.
Arsip vital yang bersifat aktif seperti arsip personalia, arsip pertanggungjawaban keuangan, arsip pemasaran dan sebagainya umumnya frekuensi penggunaannya masih tinggi dan terus menerus, karena itu harus tersedia pada saat diperlukan. Arsip vital yang bersifat inaktif seperti pernyelenggaraan suatu diklat yang sudah berlangsung beberapa waktu yang lalu, penyelenggaraan pameran yang sudah berlangsung dan sebagainya. Pada umumnya frekuensi penggunaan arsip vital yang bersifat inaktif sebagi berkas kerja sudah berkurang dan disimpan pada pusat arsip (records center).


Untuk kelangsungan operasioanal organisasi maka perlu adanya perlindungan terhadap arsip vital dan perlindungan ini harus bersifat aktif! Perlindungan yang dapat dilakukan disarankan antara lain membuat beberrap copy duplikat. Perlindungan untuk arsip vital yang bersifat inaktif lebih sulit jika dibandingkan dengan perlindungan arsip vital yang bersifat aktif pada central file. Hal tersebut diakrenakan pada tempat penyimpanan arsip vital yang inaktif disentralkan pada pusat arsip (records centre). Bebarapa arsip vital yang keberadaannya pada pusat arsip seperti arsip seperi arsip anggaran dasar perusahaan, maka dapat dikelompokkan sebagai arsip statis.

Pengertian Arsip Terjaga

Menurut Undang –Undang Nomor 43 Tahun 2009 Pasal 1 Angka 8 disebutkan bahwa arsip terjaga adalah arsip negara yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang harus dijaga keutuhan, keamanan, dan keselamatannya. Pengertian arsip terjaga tersebut tidak jelas apabila tidak dikaitkan dengan Pasal 34 (2) "Negara secara khusus memberikan perlindungan dan penyelamatan arsip sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang berkaitan dengan kependudukan, kewilayahan, kepulauan, perbatasan, perjanjian internasional, kontrak karya, dan masalah-masalah pemerintah yang strategis", dan dikaitkan dengan Pasal 43 ayat (1) "Pejabat yang bertanggung jawab dalam kegiatan kependudukan, kewilayahan, kepulauan, perbatasan, perjanjian internasional, kontrak karya, dan masalah-masalah pemerintah yang strategis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 (2) wajib memberkaskan dan melaporkan kepada ANRI." Setelah pengertian Pasal 1 Angka 8 dikaitkan dengan Pasal 34 (2) dan Pasal 43 ayat (1) barulah pengertian arsip terjaga menjadi jelas. Pengertian tersebut bisa dikembangkan sebagai berikut: "arsip terjaga adalah arsip negara yang berkaitan dengan kependudukan, kewilayahan, kepulauan, perbatasan, perjanjian internasional, kontrak karya, dan masalah-masalah pemerintah yang strategis yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang harus dijaga keutuhan, keamanan, dan keselamatannya" (Djoko Utomo, 2011:11). Dengan demikian, kata-kata "yang strategis" bukan hanya melekat pada "pemerintahan yang stratgeis" tetapi juga pada: 1) "kependudukan yang strategis", 2) "kewilayahan yang strategis", 3) "kepulauan yang strategis", 4) "perbatasan yang strategis", 5) "perjanjian internasional yang strategis", 6) "kontrak karya yang strategis".

ARSIP UMUM
Arsip umum adalah arsip yang tidak termasuk arsip terjaga.

Arsip Aktif Dan InAktif

AKTIF DAN ARSIP INAKTIF

A  arsip aktif adalah arsip yang frekuensi penggunaannya tinggi dan/atau terus menerus
    Arsip inaktif adalah arsip yang frekuensinya penggunaannya telah menurun.
PENGELOLAAN DAN PENATAAN ARSIP AKTIF
Pengelolaan dan penataan arsip aktif menghasilkan tertatanya fisik dan infromasi arsip serta tersusunnya daftar arsip guna memudahkan penemuan/pencarian kembali arsip yang dibutuhkan.  Langkah yang perlu dilakukan dalam pengelolaan dan penataan arsip yaitu pemberkasan arsip aktif.
Pemberkasan arsip aktif memuat :
a.    Klasifikasi arsip
b.    Uraian informasi
c.    Waktu
d.   Jumlah
e.    Keterangan
Isi berkas memuat
a.    Nomor berkas
b.    Nomor item arsip
c.    Kode klasifikasi
d.   Uraian informasi arsip
e.    Tanggal
f.     Jumlah
g.    keterangan
Guna melakukan pemberkasan arsif aktif perlu dipersiapkan hal-hal sebagai berikut:
a.    Mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung ( tempat dan alat)
b.    Mempersiapkan arsip yang akan diberkas.

Proses Penataan Arsip Aktif
Dalam melakukan proses penataan arsip aktif yang perlu dilakukan adalah :
a.    Mempersiapkan alat dan bahan antara lain : folder, sekat, kartu tunjuk silang dan filing cabinet
b.    Mempersiapkan arsip yang akan ditata yaitu dengan langkah : mengecek kelengkapan fisik dan berkas arsipm, membuat indek arsip
c.    Mempersiapkan folder yang akan digunakan untuk penempatan arsip sesuai dengan tab diberi tanda kode subyek/masalah  untuk subyek primer kode pada kiri atas, kemudian subyek sekunder pada tengah atas, dan subyek tersier ( bila ada) kode pada kanan atas
d.   Mempersiapkan sekat/guide, sekat berupa kertas tebal de4ngan ukuran 15,5 X 11 cm gunanya sebagai penunjuk/pemisah antara satu folder dengan folder yang lain. Sekat ini ditata dalam kotak kartu kendali dengan menuliskan kode dan subyeknya.
e.    Mempersiapkan tunjuk silang, tunjuk silang ini digunakan apabila dalam berkas satu arsip berkaitan dengan berkas arsip yang lain namun berbeda tempat penyimpanan karena berbeda fisik arsipnya dan tidak bisa disatukan karena ada perbedaan istilah yang mempunyai subyek sama
f.     Penataan arsip dalam folder.  Arsip yang mempunyai kode sama ditempatkan dalam folder sesuai urutan abjad, masalah, tahun, bulan dan tanggal, jika indeks tanggal dalam urutan angka dimulai dari angka yang yang besar ke kecil, jadi angka 1(satu) berada diurutan paling belakang dan angka terbesar di letakkan di depan.

PENGELOLAAN DAN PENATAAN ARSIP INAKTIF
Pengelolaan dan penataan arsip inaktif yang dilakukan berdasarkan asas asal usul dan asas aturan asli. Pada unit kearsipan, pengelolaan dan penataan arsip inaktif dilaksanakan melalui beberapa kegiatan yaitu : pengaturan fisik arsip, pengolahan informasi arsip dan penyusunan daftar arsip.

Daftar arsip inaktif memuat  informasi tentang: pencipta arsip, unit pengolah, nomor arsip, kode klasifikasi, uraian informasi arsip, tingkat perkembangan, jumlah, retensi, keterangan. Penataan arsip inaktif dan pembuatan daftar arsip inaktif menjadi tanggung jawab unit kearsipan 

Arsip Dinamis dan Statis


A. ARSIP DINAMIS

            Arsip dinamis adalah arsip yang dipergunakan secara langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan administrasi negara. Sebagai contoh, walaupun arsip dinamis keuangan merupakan arsip dinamis yang penting, arsip keuangan yang disimpan harus meluas agar dapat memberikan gambaran historis yang lengkap menyangkut badan korporasi. Arsip yang dilestarikan meliputi informasi tentang hubungan karyawan, gerakan karyawan, data biografis tokoh dalam badan korporasi. Penaksiran arsip dinamis yang akan dipilih sebagai arsip statis ditentukan pula oleh nilai informasi yang terkandung dalam arsip dinamis.
            Nilai arsip dinamis ini terbagi dua, yaitu nilai rujukan (referens) dan nilai penelitian. Pemisahan antara nilai rujukan dengan nilai penelitian bagi arsip dinamis yang akan disimpan permanen memang agak sulit. Pada umumnya, perbedaan antara kedua nilai terletak pada pemakai dan maksud penyimpanannya, bukannya pada arsip dinamis beserta isinya

B.  ARSIP STATIS

            Arsip statis adalah arsip yang tidak dipergunakan secara langsung untuk perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya maupun untuk penyelenggaraan sehari-hari administrasi negara. Umumnya arsip statis yang disimpan berupa arsip kertas. Tetapi tidak semua arsip statis yang disimpan terbatas pada arsip kertas saja karena arsip yang mencerminkan perkembangan historis sebuah badan korporasi terdiri atas berbagai jenis arsip. Walt Disney Production menyimpan tiga jenis arsip yang.dibagi menjadi arsip bisnis, kreatif, dan produk. Perusahaan Eli Lilly and Company yang bergerak dalam bidang obat menyimpan arsip statis kertas serta contoh produk perusahaan, suvenir ulang tahun perusahaan, iklan promosi, dan bahan pengemasan produk. Foto merupakan bagian penting dari koleksi arsip statis Sejarah lisan merupakan bagian penting dari arsip statis sebuah perusahaan karena dibuat berdasarkan pengalaman eksekutif puncak sebuah perusahaan. Sejarah lisan dilestarikan dalam bentuk tape, transkrip, dan videotape .Katalog perusahaan juga merupakan sumber informasi.
Arsip dinamis dapat dibagi menjadi beberapa kategori :
1. Arsip dinamis administratif : meliputi dokumentasi prosedur, formulir ataupun borang dan korespondensi. Contoh : pendoman staff, dll
2. Arsip dinamis akuntasi : meliputi laporan, formulir dan korespondensi terkait. Contoh tagihan, invoice, arsip dinamis rekening bank, laporan penagihan nasabah, dll.
3. Arsip dinamis proyek : meliputi korespondensi, nota, dokumentasi pengembangan produk, dsb yang berkaitan dengan proyek tertentu.
4. Berkas kasus : meliputi arsip dinamis pasien, nasabah, anggota dll, asuransi, kontrak dan lain-lain.
Bentuk dari arsip dinamis adalah sebagai berikut:
1. Kertas, mikro film, ataupun elektronik
2. Dokumen atau berkas, peta, cetak biru, gambar, foto
3. Data dari sistem bisnis, dukumen yang diolah melalui word processor, spreadsheet, berita elektronik, citra digital
4. Audio, video
5. Dokumen tulisan tangan (memo/sejenisnya)

6. Arsip dinamis tidak terstruktur (tulisan, surat), terstruktur (formulir)

Jumat, 27 November 2015

contoh surat

PERJANJIAN HUTANG PIUTANG
Pada hari ini, Kamis 21 juni 2012, Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Mujiono
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Alamat : Jl. Contoh Surat Perjanjian No. 214, Cibinong Bogor
No KTP : 00321541274
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA.
Nama : Sulamun
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl. Surat Kuasa No. 339, Cibinong Bogor
No KTP : 00617839127
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Kedua belah pihak terlebih dahulu menerangkan hal-hal sebagai berikut :
1. Bahwa pada 21 Juni 2012, PIHAK PERTAMA telah mengajukan Hutang sebesar Rp. 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah) kepada PIHAK KEDUA.
2. Bahwa atas pengajuan PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA telah menyetujui untuk meminjamkan uang tunai sebesar Rp. 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah) kepada PIHAK PERTAMA pada 21 Juni 2012.
3. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat bahwa pembayaran Hutang oleh PIHAK PERTAMA dilakukan dengan cicilan PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA sebanyak Rp. 1.000.000,-(satu juta rupiah) setiap bulan, selama 12 bulan, yang dimulai pada bulan Juli, 2012 dan berakhir pada Juni 2013.
4. Perjanjian hutang piutang ini dibuat rangkap dua, bermeterai cukup yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama dan berlaku sejak ditandatangani oleh Para Pihak.
5. Mengenai hal-hal yang belum dituangkan dalam perjanjian ini, akan diatur kemudian dengan addendum-addendum baru sesuai kesepakatan para pihak.
Demikian surat perjanjian ini dibuat, agar dapat digunakan sebagaimana mestinya.





SURAT PERJANJIAN KERJA
UNTUK WAKTU TERTENTU ( KONTRAK )


No. 171/ SPK-01 / Jan/ 2015
Pada hari Senin Tanggal 2 bulan Januari tahun 2015 telah dibuat dan disepakati perjanjian kerja antara :
Nama: PT. Suara Magazine
Alamat: Jl. Senopati Utama A8 07-09, Jakarta Selatan.
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT. Gadis Magazine yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama: Fransiska Frensia
Tempat/Tgl lahir:  Jl. Puri Kembangan Barat Daya A7 No. 56, 11789. Jakarta Barat, Indonesia.
Alamat: Social Media Officer
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri, yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
Kedua belah pihak sepakat untuk mengikatkan diri dalam Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu ( Kontrak ) dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
PASAL 1
PIHAK PERTAMA menerima dan mempekerjakan PIHAK KEDUA sebagai  :
  • Status: Karyawan Kontrak Nama Perusahaan
  • Masa Kontrak: 6 bulan
  • Jabatan / Unit kerja: Social Media Officer
PASAL 2
  1. PIHAK KEDUA bersedia menerima dan melaksanakan tugas dan tenggung jawab tersebut serta tugas-tugas lain yang diberikan PIHAK PERTAMA dengan sebaik-baiknya dan rasa tanggung-jawab
  2. PIHAK KEDUA bersedia tunduk dan melaksanakan seluruh ketentuan yang telah diatur baik dalam Pedoman Peraturan dan Tata Tertib Karyawan maupun ketentuan lain yang menjadi Keputusan Direksi dan Managemen Perusahaan.
  3. PIHAK KEDUA bersedia menyimpan dan menjaga kerahasiaan baik dokumen maupun informasi milik PIHAK PERTAMA dan tidak dibenarkan memberikan dokumen atau informasi yang diketahui baik secara lisan maupun tertulis kepada pihak lain.
  4. Waktu kerja PIHAK KEDUA adalah 7 ( tujuh ) jam sehari atau 40 ( empat puluh ) jam seminggu dan memperoleh hak istirahat mingguan selama 1 ( satu ) hari dalam seminggu.
  5. PIHAK KEDUA bersedia bekerja melebihi waktu yang telah ditetapkan apabila diperlukan oleh PIHAK PERTAMA.
  6. PIHAK KEDUA wajib mengikuti / masuk kerja pada saat pelaksanaan proses pengecoran baik di dalam maupun diluar jam kerja kecuali dengan alasan yang patut dan mendapat ijin tertulis dari Site Manager Proyek.
  7. PIHAK KEDUA wajib  menggunakan perlengkapan K3L selama menjalankan tugas pekerjaannya.
  8. PIHAK KEDUA bersedia ditempatkan dimana saja apabila sewaktu-waktu ditugaskan oleh Perusahaan.
  9. PIHAK KEDUA bertanggung jawab penuh terhadap peralatan kerja PIHAK PERTAMA dan wajib menjaganya dengan sebaik mungkin.
PASAL 3
Selama Kontrak berlangsung PIHAK PERTAMA dapat memutuskan hubungan kerja dengan PIHAK KEDUAsecara sepihak apabila ternyata :
  1. PIHAK KEDUA melakukan pelanggaran dari ketentuan pasal 2 Surat Perjanjian Kerja ini setelah sebelumnya mendapat tegoran dan peringatan secara patut sesuai dengan prosedur dan ketentuan perusahaan
  2. PIHAK KEDUA tidak dapat menjalankan tugas, target atau sasaran kerja yang telah ditetapkan oleh PIHAK PERTAMA.
  3. PIHAK KEDUA terlibat baik langsung maupun tidak langsung dalam tindak pencurian dan atau penggelapan harta / aset perusahaan maupun tindak kejahatan yang diancam dengan Hukum Pidana dan atau Hukum Perdata Republik Indonesia.
  4. PIHAK PERTAMA dalam hal ini Perusahaan berada dalam situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan lagi untuk mempekerjakan PIHAK KEDUA akibat memburuknya kinerja Perusahaan.
  5. PIHAK KEDUA tidak hadir bekerja selama 5 ( lima ) hari berturut-turut tanpa pemberitahuan dan atau keterangan dengan bukti yang sah.
PASAL 4
  1. PIHAK KEDUA berhak atas upah / gaji dari pekerjaan yang dilakukannya dari PIHAK PERTAMA sebagai berikut :
  • Gaji Pokok:  Rp. 2.750.000,00
  • Tunjangan Umum:  Rp. 1.000.000,00
  • Tunjangan Pengobatan:  Rp. 1.000.000,00
  1. PIHAK KEDUA berhak atas insentif pada setiap bulan sebesar Rp. 250.000,00
  2. PIHAK KEDUA berhak atas uang makan sebesar Rp25.000,- perhari sesuai jumlah kehadiran / presensi
  3. PIHAK KEDUA berhak atas insentif sebagai pengganti hari libur sebesar Rp100.000,- perhari apabila Perusahaan memerlukannya untuk masuk dan bekerja oleh sebab tuntutan schedule kerja di lapangan.
PASAL 5
PIHAK PERTAMA wajib membayarkan upah / gaji kepada PIHAK KEDUA sebagaimana tersebut pada pasal 4 ayat 1,2,3 dan 4 yang dilaksanakan per-bulan sesuai dengan ketentuan PT. Suara Magazine dengan tidak mengesampingkan kondisi-kondisi tertentu yang mungkin terjadi dimana PIHAK PERTAMA membutuhkan kerjasama dan kesadaran PIHAK KEDUA demi kesinambungan perusahaan .
PASAL 6
  1. Surat Perjanjian Kerja ini berlaku sejak tanggal 02 Januari 2015 hingga berakhirnya seluruh proses kegiatan dan keikut sertaan PT. Gadis Magazine dalam proyek branding XXX Group
  2. Surat Perjanjian Kerja ini dapat dibatalkan dan atau menjadi tidak berlaku antara lain karena :
    1. Jangka waktu yang diperjanjikan sebagaimana tersebut dalam ayat 1 telah berakhir.
    2. Diakhiri oleh kedua belah pihak walaupun jangka waktu belum berakhir.
    3. Dilakukannya pemutusan hubungan kerja oleh PIHAK PERTAMA karena hal-hal sebagaimana   diatur  dalam Pasal 3 Surat Perjanjian Kerja ini.
    4. PIHAK KEDUA  meninggal dunia.
  1. Apabila PIHAK KEDUA berniat untuk mengundurkan diri maka Ia wajib mengajukan surat pengunduran diri kepada PIHAK PERTAMA sekurang-kurangnya 1 ( satu ) bulan sebelumnya.
  2. PIHAK PERTAMA tidak berkewajiban untuk memberikan uang pesangon , uang jasa , atau ganti kerugian apapun kepada PIHAK KEDUA setelah berakhirnya masa kerja untuk waktu tertentu (kontrak).
  3. PIHAK KEDUA wajib mengembalikan seluruh sarana dan prasarana kerja milik PIHAK PERTAMA dalam keadaan baik serta menyelesaikan seluruh tanggung jawab yang diemban PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA pada saat berakhirnya masa kerja waktu tertentu ( kontrak ) dan atau berakhirnya hubungan kerja.
PASAL 7
  1. Surat Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan tanpa ada pengaruh dan atau paksaan dari siapapun serta mengikat kedua belah pihak untuk mentaati dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab.
  2. Apabila dikemudian hari Surat Perjanjian Kerja ini ternyata masih terdapat hal-hal yang sekiranya bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan atau perkembangan Peraturan PT. Suara Magazine, maka akan diadakan peninjauan dan penyesuaian atas persetujuan kedua belah pihak.
  3. Surat Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak di Jakarta pada tanggal, bulan dan tahun seperti tersebut diatas dalam rangkap 2 ( dua ) yang memiliki kekuatan hukum yang sama dan dipegang oleh masing-masing pihak.
PIHAK PERTAMA                                                                                                          PIHAK KEDUA 
Nama Perusahaan
                       
PT Suara Magazine                                                                                               Fransiska Frensia
Direktur
























Kepada YTH,
HNA
PT. BANK SYARIAH MANDIRI
Cabang Jambi
Jalan Simpang Kawat No. 034  Jambi

Lampiran : 4 (Empat) Lembar
Hal : Surat Lamaran Pekerjaan

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan dibawah ini:

Nama                             : Hendra Ahmed
Jenis kelamin                : Laki-laki
Pendidikan terakhir       : S-1 Manajemen
Alamat                           : Jl. Siswa, No. 16 Kuala Tungkal - Jambi
Agama                           : Islam
Sehubungan dengan informasi yang saya lihat di jejaring sosial menginformasikan bahwa adanya dibuka lowongan pekerjaan di PT. BANK SYARIAH MANDIRI cabang Jambi  di bagian TELLER, maka dengan ini saya bermaksud untuk mengajukan surat lamaran kerja guna dapat menempati posisi tersebut.

Bersama dengan surat ini, berikut saya lampirkan beberapa foto copy dokumen administratif:
  • Foto copy Ijazah yang sudah (terligalisir) : 1 (Satu) lembar
  • Foto copy nilai akademis yang sudah (terligalisir) : 1 (Satu) lembarFoto copy daftar riwayat hidup : 1 (Satu) lembar
  • Fotocopy surat pengalaman kerja (jika ada) : 1 (Satu) lembar
  • Pas foto terbaru  4 x 6  (4) lembar
Demikian surat lamaran kerja ini saya buat berdasarkan kondisi saya yang sebenarnya. Apabila di kemudian hari terdapat perbedaan, maka saya sepenuhnya siap bertanggung jawab. Atas perhatian dan kerja sama nya saya sampaikan terima kasih.

Jambi, 10 juli 2013
Hormat Saya,

..........................

Hendra Ahmed



May 28, 2015
Dear
Personnel Director
PT. Angin Mobat Mabit
Jl. Cinta No.2
Jakarta

Dear Personnel Director:
I am a graduate student in Computer Science at Bina Nusantara University, and I will be awarded an M.S. degree in June 2011. I am currently looking for a position related to Database/Graphics Package Design in the research and development department of a major company.
Before coming to Bina Nusantara University, I designed, supervised, and completed a CAD system. The function covers vector, character and curve generation, windowing, shading, and transformations.
At Bina Nusantara, my research work involves Compilation of Relational Queries into Network DML. To enhance my background, I have taken some courses in computer graphics and database, and I have experience in and an understanding of the design of databases. With this strong background, I certainly believe that I am competent to meet challenging tasks and can make a good contribution to your company.
Enclosed is my resume, which indicates in some detail my training and experience. I sincerely hope that my qualifications are of interest to you and that an interview might be arranged at your convenience.
Thank you for your consideration. I look forward to hearing from you soon.

Sincerely yours,


Your Name

May 28, 2015
Dear
Personnel Director
PT. Angin Mobat Mabit
Jl. Cinta No.2
Jakarta

Dear Personnel Director:
I am a graduate student in Computer Science at Bina Nusantara University, and I will be awarded an M.S. degree in June 2011. I am currently looking for a position related to Database/Graphics Package Design in the research and development department of a major company.
Before coming to Bina Nusantara University, I designed, supervised, and completed a CAD system. The function covers vector, character and curve generation, windowing, shading, and transformations.
At Bina Nusantara, my research work involves Compilation of Relational Queries into Network DML. To enhance my background, I have taken some courses in computer graphics and database, and I have experience in and an understanding of the design of databases. With this strong background, I certainly believe that I am competent to meet challenging tasks and can make a good contribution to your company.
Enclosed is my resume, which indicates in some detail my training and experience. I sincerely hope that my qualifications are of interest to you and that an interview might be arranged at your convenience.
Thank you for your consideration. I look forward to hearing from you soon.

Sincerely yours,


Your Name